Martapura – Berbagai upaya dilakukan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan
Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Martapura untuk memperkuat informasi
perpajakan terhadap masyarakat di Kabupaten Banjar, salah satunya dengan
cara live talk show bertema “Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Karyawan
dan Usahawan/Wiraswasta tahun pajak 2018 dengan e-Filling” di Radio
Suara Banjar sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal Pemerintah Daerah
Kabupaten Banjar, Kamis (21/03).
Kepala KP2KP Martapura Nirwan Antariksa, mengatakan peran serta Aparatur
Sipil Negara di Kabupaten Banjar dalam pelaporan Surat Pemberitahuan
(SPT) Tahunan sudah cukup baik, melalui kerjasama dengan semua bendahara
di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Banjar. Hal
ini juga disikapi dengan membaiknya kepatuhan dari usahawan dalam
pelaporan SPT Tahunan.
“Kepatuhan usahawan sedkit lebih rendah prensentase nya daripada ASN.
Dia mengingatkan agar pelaporan SPT Tahunan dilaksanakan sebaiknya
sebelum batas akhir 31 Maret 2019.
“Perlu di perhatikan pada point pengisian SPT tahunan termasuk
e-Filling, Pertama adalah penghasilan, kedua adalah harta, hal ini di
sebabkan terkadang masyarakat tidak mau melaporkannya, kemudian tak
kalah penting utang. ketiga poin sengat berkaitan sehingga harus di
cantumkan.”ujarnya.
Di talkshow ini Kepala KP2KP Membahas tentang eFilling , yang melayani
tentang lapor SPT Tahunan secara online yang dapat di lakukan
pendaftarannya di www.djponline.pajak.go.id.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Banjar agar
menyampaikan SPT Tahunan lebih awal. Bagi pegawai/karyawan/ASN/TNI/Polri
yang sudah mendapatkan bukti potong dari bendahara,dapat segera
melaporkan SPT Tahunan karena lebih awal lebih awal lebih baik.
(McKominfoKabBanjar/Ags/Hendy)