PARAMASAN, InfoPublik – Sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi desa/kelurahan Merah Putih.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati saat Sosialisasi Pembentukan dan Penguatan Koperasi Tingkat Desa, di Kecamatan Paramasan, Kamis (24/4/2025).
Made menekankan pentingnya peran koperasi dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa.
“Melalui kegiatan ini, seluruh desa/kelurahan di Kecamatan Paramasan dapat segera menindaklanjuti dengan pembentukan koperasi Merah Putih yang sesuai dengan arahan pemerintah pusat,” imbau Made.
Lebih lanjut Made menegaskan DKUMPP Kabupaten Banjar akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan dalam implementasinya.
Sementara Camat Paramasan Muhammad Farid sangat mengapresiasi program pemerintah dengan koperasi desa/kelurahan Merah Putih.
“Dengan sosialisasi ini aparat desa dan pemangku kepentingan lainnya dapat memahami pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat desa serta langkah-langkah strategis pembentukan koperasi Merah Putih,” ujar Farid.
Sedangkan dalam hal ini Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Disransyah meminta empat Desa di Kecamatan Paramasan dapat segera menindaklanjuti sesuai dengan arahan Dinas terkait dan pemerintah pusat.
Hadir juga pada acara ini Danramil Sungai Pinang Lettu Dody S, Kapolsek Sungai Pinang diwakili oleh Muhammad Mardikani, Pendamping Kecamatan Rudiansyah, Pendamping Desa Muhammad Akli, Para Pambakal se-Kecamatan Paramasan beserta jajarannya. (Brigade Paramasan Disransyah)